Jumat, 05 November 2010

POLITIK DI KEPERAWATAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Menurut sejarah, keterlibatan perawat dalam politik terbatas. Walaupun secara individu, seperti florence nightingale, lilian wald, margaret sanger, dan lavinia dock telah mempengaruhi dalam pembuatan keputusan dibidang seperti sanitasi, nutrisi, dan keluarga berencana, keluarga kurang dihargai sebagai kelompok (Hall- Long, 1995). Akan tetapi gerakan wanita telah memberikan inspirasi pada perawat masalah perawatan kesehatan. Selain itu dengan banyaknya lulusan berpendidikan tinggi masuk sebagai anggota profesi, mereka membawa keperawatan kedalam aktivitas dan kegiatan di kampus universitas.
Satu trend dalam pendidikan keperawatan adalah berkembangnya jumlah peserta didik keperawatan yang menerima pendidikan keperawatan dasar di sekolah dan Universitas. Organisasi keperawatan professional terus-menerus menekankan pentingnya pendidikan bagi perawat dalam mendapatkan dan memperluas peran baru.
Dengan pesatnya perkembangan profesi ini banyak pula masalah yang melanda profesi keperawatan akhir-akhir ini di kaitkan dengan tidak adanya seorang perawat yang menjadi pemegang kebijakan baik di eksekutive maupun legislative. Banyak juga di singgung mengenai masalah undang-undang keperawatan yang tidak kelar-kelar juga di karenakan tidak adanya keterwakilan seorang perawat di posisi penentu tersebut.
Seorang senior perawat dari USA mengatakan bahwa, sejarah profesi keperawatan di sana dulunya juga tak ubahnya kondisi profesi keperawatan di Indonesia saat ini. Dan melalui dunia politiklah regulasi-regulasi terkait profesi keperawatan akan terwujud, sehingga profesi ini tidak terkesampingkan lagi oleh profesi lain.


B. Tujuan
a. Tujuan umum
Diketahuinya konsep ilmu politik bagi profesi perawat
b. Tujuan khusus
1. Diketahuinya prinsip dasar dan aktifitas perawat di dunia politik
2. Diketahuinya betapa pentingnya perawat berada di area politik
3. Diketahuinya manfaat perawat terjun di dunia politik
4. Diketahuinya ruang lingkup ilmu politik dalam keperawatan


BAB II
PEMBAHASAN

1. Politik Secara Umum
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
• Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
• Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
• Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
• Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
2. Sejarah, Prinsip Aktifitas Keperawatan di Area Politik
Menurut sejarah, keterlibatan perawat dalam politik terbatas. Walaupun secara individu, seperti florence nightingale, lilian wald, margaret sanger, dan lavinia dock telah mempengaruhi dalam pembuatan keputusan dibidang seperti sanitasi, nutrisi, dan keluarga berencana, keluarga kurang dihargai sebagai kelompok (Hall- Long, 1995). Akan tetapi gerakan wanita telah memberikan inspirasi pada perawat masalah perawatan kesehatan. Selain itu dengan banyaknya lulusan berpendidikan tinggi masuk sebagai anggota profesi, mereka membawa keperawatan kedalam aktivitas dan kegiatan di kampus universitas.


Pada tahun 1974, ANA membentuk the nurses coalition in poltics (N-CAP), yang menjadi komite aksi politik (political action commitee (PAC)) pertama bagi perawat. Organisasi ini, yang kemudia dikenal sebagai ANA-PAC, merupakan komite aksi politik utama yang mencari dukungan bagi kandidat yang ingin kedalam kantor federal (mason, 1990).
Kekuatan politik merupakan kemampuan untuk mempengaruhi atau meyakinkan seseorang untuk memihak kepada pemerintah untuk memperlihatkan bahwa kekuatan dari pihak tesebut membentuk hasil yang diinginkan ( Rogge, 1987 ). Dahulu, perawat merasa tidak nyaman dengan politik karena mayoritas perawat adalah wanita dan politik merupakan dominasi laki-laki. Perawat juga tidak menyadari preseden historis yang ditetap oleh perawat dalam arena politik, dan karena mereka tidak pada secara politik, perawt kurang mendapatkan pendidikan politik untuk memenangkan kompetensi dalam berpolitik (Mason dan Talbott, 1995; mason, 1990).
Keterlibatan perawat dalam politik mendapatkan perhatian yang lebih besar dalam kurikulum keperawatan, organisai profesional dan tempat perawatan kesehatan (stanhope dan belcher, 1993). Organisasi keperawatan telah memperkerjakan seseorang yang mampu melobi untuk mendorong terbentuknya legislasi negara bagian dan U.S Congress untuk meningkatkan kualitas perawatan kesehatan. Kalisch dan kalisch (1982) menuliskan bahwa ANA “ bekerja untuk meningkatkan standar kesehatan dan ketersediaan pelayanan perawatan kesehatan bagi semua orang; mendorong standar keperawatan yang tinggi, menstimulasi dan meningkatkan pengembangan perawat profesional dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan umum. Tujuan ini tidak dibatasai oleh pertimbangan kenegaraan, ras, keturunan, gaya hidup, warna kulit, seks dan usia.. “
ANA memperkerjakan seorang perawat terdaftar dalam melakukan lobi setingkat federal, dan organisai keperawatan negara bagian juga memperkerjakan seseorang yang mampu melobi dan spesialis legislasi unutk bekerja pada isu-isu keperawatan di negara bagian dan membantu upaya federal. Akhirnya, ahli melobi yang bekerja atas nama perawat diperkerjakan di washington DC, oleh kelompok minat profesional seperti American Federation Of Teachers, NLN, American College Of Nurse-midwives, American Public Health Assosiation, dan AACN. Kelompok ini bertujuan untuk menghilangkan kendala finansial dari perawatan kesehatan, meningkatkan asuahn keperawatan yang tersedia, meningkatkan penghargaan ekonomi untuk perawatan dan memperluas peran perawat profesional (Aiken, 1982).
Selain itu, perawat secara individu dapat mempengaruhi keputusan politik pada semua tingkat pemerintahan dan organisasi keperawatan menggabungkan semua upaya seperti nursing’s Agenda for health care reform (Tri-council, 1991) akan secara kritis menerapkan pengaruh perawat dalam proses politik sedini mungkin (Hall-long, 1995). Strategi spesifik mencakup pengintegrasian peraturan publik kedalam kurikulum keperawatan, sosialisai dini dan berpartisipasi dalam organisai profesi, memperluas lingkungan tempat praktik klinik, dan menjalankan tempat pelayan kesehatan di masyarakat. Jika perawat menjadi mahasiswa yang serius dalam memperhatikan kebutuhan sosial, menjadi aktivis dalam mempengaruhi perataura untuk memenuhi kebutuhan dan menjadi kontributor waktu dan uang yang terbuka bagi keperawatan dan organisasi mereka dan menjadi kandidat untuk bekerja bagi asuahan kesehatan yang baik secar universsal, maka masa depan akan menjadi cemerlang.

3. Pentingnya Perawat Berada di Area Politik
a. Politik menciptakan iklim yang kondusif bagi keperawatan terutama mendapatkan legitimasi masyarakat dalam upaya mendukung usaha-usaha memberikan asuhan keperwatan.
b. Politik memberikan kemudahan terhadap pencapaian tujuan keperawatan dalam melakukan intervensi kepada masayarakat melalui serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh profesi keperawatan berupa kebijakan strategis dalam memberikan asuhan keperawatan.

4. Manfaat Keterlibatan Perawat di Area Politik
a. Terciptanya suatu regulasi dalam pendidikan perawat
Banyak sekali keuntungan yang akan didapatkan ketika regulasi (undang-undang) keperawatan telah di tetapkan, salah satunya adalah mengenai regulasi pendidikan keperawatan di Indonesia. Walaupun regulasi pendidikan seharusnya wewenang Dinas Pendidikan Tinggi, namun saat ini profesi keperawatan mengalami dualisme arah, kiblat pendidikan keperawatan yang ganda ini menjadikan profesi keperawatan semakin ruwet dan kemungkinan akan menyulitkan dalam birokasi-birokrasi pengurusannya.


Regulasi pendidikan akan menjadikan tidak bermunculnya institusi pendidikan keperawatan yang hanya mencari untung, politik uang, dan institusi yang tidak melakukan penjaminan mutu akan output perawat yang di luluskan setiap periodenya.
Dengan regulasi pendidikan keperawatan, semua menjadi terstandardisasi, profesi keperawatan yang mempunyai nilai tawar, nilai jual dan menjadi profesi yang di pertimbangkan.

b. Terciptanya suatu regulasi kewenangan perawat di lahan klinik
Tidak kalah pentingnya dengan regulasi pendidikan, dimana regulasi pendidikan merupakan bagaimana kita melakukan persiapan yang matang sebelum membuat dan memulai (perencanaan), dimana kita melakukan pembangunan fondasi yang kokoh dan system yang mensupport akan terbentuknya generasi perawat-perawat yang siap tempur.
Regulasi kewenangan perawat di lahan klinik akan menjadikan profesi keperawatan semakin mantap dalam langkahnya. Kewenangan perawat yang mandiri, terstruktur dan ranah yang jelas akan menjadikan perawat semakin professional dan proporsional sesuai dengan tanggung jawab yang harus di penuhi, selain itu dalam regulasi kewenangan ini di harapkan tidak terjadi adanya overlap dan salah satu yang paling penting adalah menghindari terjadi malpraktek yang kemungkinan dapat terjadi.

5. Ruang Lingkup Ilmu Politik di Dalam Keperawatan
Lingkup keberadaaan perawat di dalam area politik tidak hanya terbatas pada kepentingan perawat itu sendiri seperti menciptakan iklim yang kondusif bagi keperawatan terutama mendapatkan legitimasi masyarakat dalam upaya mendukung usaha-usaha memberikan asuhan keperwatan.tapi juga bagaiman suatu regulasi/undang-undang di keperwatan itu bisa tercipta.
Ada banyak hal yang dapat dilakukan seorang perawat dalam berperan secara active maupun passive dalam dunia politik. Mulai dari kemampuan yang harus dimiliki bidang politik hingga talenta yang harus di miliki mengenai sense of politic.
Dalam wikipedia Indonesia disebutkan bahwa seseorang dapat mengikuti dan berhak menjadi insan politik dengan mengikuti suatu partai politik atau parpol, mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau LSM (lembaga swadaya masyarakat). Maka dari hal tersebut seseorang berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku.
Dari hal tersebut, perawat yang merupakan bagian dari insan perpolitikan di Indonesia juga berhak dan berkewajiban ikut serta dan mengambil sebuah kekuasaan demi terwujudnya regulasi profesi keperawatan yang nyata. Dari hal tersebut juga terlihat bahwa perawat dapat memperjuangkan banyak hal terkait dengan umat maupun nasib perawat itu sendiri.
Pengalaman perawat menghadapi kenyataan hubungan kekuasaan(politik) bisa juga diterapkan dalam bekerja dengan pasien dan dokter,berarti bahwa mereka mengetahui bahwa etika harus dilakukan dengan kekuasaan dan pembagian kekuasaan dalam hubungan langsung antar pribadi. Bagaimanapun, tantangan adalah untuk memahami sifat alami hubungan kekuasaan dan etika pembagian kekuasaan, dalam mengajar, dalam management, dalam pendidikan kesehatan dan riset, dalam mempengaruhi sumber daya, dan dalam politik kesehatan local dan nasional.
Perawat tidak hanya belajar merawat pasien, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pasien secara umum. Ini berarti memperhatikan standard dan management pelayanan, kemampuan staff, efisiensi dan efektifitas prosedur yang digunakan, peningkatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, dan kesehatan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA

Potter & perry (2005),Fundamental keperawatan konsep,proses dan praktek edisi 4.
EGC: Jakarta

M.Muhammad.Siswanto. (2009) Trend Dan Perkembangan Pelayanan Keperawatan Dalam Persaingan Global.Dalam Simposium Nasional Keperawatan
Universitas Airlangga

Miriam Budiardjo,Miriam B dkk (1978).Dasar-dasar ilmu politik.
Gramedia Pustaka : Jakarta.

Russel Swanburg (1993). Pengantar Kepemimpinan & Manajemen Keperawatan Untuk
Perawat Klinis. EGC : Jakarta.

Nursalam. 2008. Proses dan Dokumentasi Keperawatan. Edisi 2.
Jakarta: Salemba Medika

Nursalam. 2007. Manajement Keperawatan. Konsep dan Praktik. Edisi 2.
Jakarta. Salemba Medika

1 komentar:

mine's mengatakan...

mantaaappp syammm...siipp ;))))

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates